Nilai Sosial
A. Pengertian
nilai sosial
Nilai
(value) mengacu pertimbangan terhadap
suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang
bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik),
dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap
sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional
bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan
menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut
diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian
lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau
kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya.
Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku
sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan
dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a.
Prof. Dr.
Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Nilai material
Yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2.
Nilai vital
Yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan
aktivitas.
3.
Nilai kerohanian
Yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian
dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1)
Nilai kebenaran
adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2)
Nilai keindahan
adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3)
Nilai moral
(kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa
dan etika)
4)
Nilai religius
adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
b.
Robert M. Z. Lawang
Nilai
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi
perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c.
C. Kluckhohn
Semua
nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1)
Nilai mengenai
hakikat hidup manusia
2)
Nilai mengenai
hakikat karya manusia
3)
Nilai mnegenai
hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4)
Nilai mengenai
hakikat hubungan manusia dengan alam
5)
Nilai mengenai
hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d.
Walter G. Everett
Nilai
dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1)
Nilai-nilai ekonomi
yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti
nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2)
Nilai-nilai
rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan
sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani
dan rohani.
3)
Nilai-nilai
perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan
manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat
internasional.
4)
Nilai-nilai
kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani
seseorang.
5)
Nilai-nilai watak
yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial
termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan
mengontrol diri.
Setiap
individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada
nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a.
Evolusi dari suatu
kepercayaan dalam beragama
b.
Perubahan dalam
nilai moral
c.
Pengaruh media masa
d.
Perubahan dalam
ekonomi
e.
Inovasi dalam
teknologi
B. Ciri-ciri
nilai sosial
Nilai
sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a.
Merupakan hasil
interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui
proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku
yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan
memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan
belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b.
Terbentuk melalui
proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai
menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman
sekolah.
c.
Merupakan bagian
dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d.
Berupa ukuran atau
peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran
bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus
merupakan aturan yang harus diikuti.
e.
Bervariasi antara
kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga
keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia,
keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f.
Dapat mempengaruhi
pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g.
Memiliki pengaruh
yang berbeda antarwarga masyarakat.
h.
Cenderung berkaitan
antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem
sosial.
i.
Dapat mempengaruhi
kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan
individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang
mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara
sosial.
C. Macam-macam
nilai sosial
Nilai
sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a.
Nilai dominan
Nilai
dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.
Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1)
Banyaknya orang
yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir
semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang
kehidupan.
2)
Lamanya nilai itu
digunakan. Contoh: dari dulu sampai
sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton
dan sekitar Masjid Agung
3)
Tinggi rendahnya
usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh:
menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib
dilaksanakan umat islam yang mampu.
4)
Prestise/kebanggaan
orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan
prestise tersendiri.
b.
Nilai yang mendarah
daging
Nilai
yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan
kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih
kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat
bersalah. Contoh: seorang guru
melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
D. Fungsi nilai
sosial
a.
Sebagai alat untuk
menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi
sosial. Misalnya: kelompok ekonomi
kaya (upper class), kelompok ekonomi
menengah (middle class), kelompok
masyarakat kelas rendah (lower class)
b.
Mengarahkan
masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat.
c.
Dapat memotivasi
dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku
sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d.
Sebagai alat
solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai
sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e.
Pengawas, pembatas,
pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
A. Pengertian
norma sosial
Kaidah
atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai
merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka
norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut.
Norma adalah patokan
perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan
sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani
interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu
atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk
sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a. Cara (Usage)
Adalah
suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam
suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran
terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat
dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat
lain.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan
merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta
dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan
benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan
seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang
tahun.
c. Tata kelakuan (mores)
Tata
kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari
sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan
oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat
dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya
larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam
kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan
tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan
sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam
masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat
istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena
bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki
konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.
B. Ciri-ciri
norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus
menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan
sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam
norma sosial
a.
Menurut resmi
tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1)
Norma resmi
(formal)
Yaitu
patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang
berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota
masyarakat. Contoh: seluruh hukum
yang tertulis dan berlaku di indonesia
2)
Norma tidak resmi
(nonformal)
Yaitu
patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak
diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat,
norma ini bersifat tidak memaksa.
Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
b.
Menurut kekuatan
sanksinya, dibedakan menjadi:
1)
Norma agama
Yaitu
peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh:
melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak
berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2)
Norma hukum (laws)
Norma
hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya
pemerintahan atau negara. Contoh: wajib
membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3)
Norma kesopanan
Yaitu
sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan
bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan
bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik,
dll. Contoh: tidak membuang ludah
sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4)
Norma kesusilaan
Yaitu
peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap
jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik
(diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh:
berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan
perempuan.
5)
Norma kelaziman
Yaitu
tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang
karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama.
Contoh: cara berpakaian dan cara
makan.
D. Fungsi norma
sosial
a.
Sebagai aturan atau
pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b.
Sebagai alat untuk
menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c.
Sebagai sistem
kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan
adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak
boleh kita lakukan
Sumber:
Qomariyah, Puji. 2008. Teori Ringkas Latihan dan Pembahasan
Sosiologi SMA Kelas X, XI, XII. Yogyakarta: Intersolusi Pressindo
Sudarmi, Sri. W.
Indriyanto. 2009. Sosiologi Untuk Kelas X
SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tugas
untuk kelas X
Deskripsikan
nilai-nilai serta norma yang anda ketahui di:
1. Lingkungan rumah (tempat tinggal)
2. Lingkungan sekolah
Syarat
tulisan
a. Ditulis
dengan menggunakan kertas A 4
b. Spasi
multiply, font 12, huruf Georgia
c. Banyak
halaman, minimal 1 halaman A 4
Soal
tes pilihan ganda
1. Usaha untuk tetap melestarikan budaya leluhur yang
dilakukan oleh masyarakat tradisional merupakan pencerminan adanya nilai...
a. Vital
b. Material
c. Imaterial
d. Ruhani
e. Dominan
2. Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai keindahan (estetika)
bersumber pada...
a. Cipta
b. Naluri
c. Kehendak
d. Rasa
e. Kepercayaan
3. Masyarakat masih mempunyai penilaian kurang baik terhadap
remaja putri yang sering keluar malam tanpa tujuan yang jelas, karena dianggap
melanggar norma...
a. Agama
b. Kesopanan
c. Tata kelakuan
d. Kebiasaan
e. Hukum
4. Berikut ini merupakan contoh dari penanaman nilai melalui
media massa adalah...
a. Persaingan merebut medali emas antara dua negara
b. Hubungan yang akrab antara dua sepupu
c. Sejak kecil mereka saling mengenal karena bertetangga
d. Melalui pendidikan formal mereka dilatih disiplin
e. Pejabat itu menunda penggusuran setelah ada gosip di
surat kabar
5. Dilihat dari sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya,
maka norma yang paling berat sanksinya adalah norma...
a. Agama
b. Hukum
c. Kesopanan
d. Kebiasaan
e. Kesusilaan
6. Norma hukum mempunyai
sanksi yang tegas dan jelas karena pelaksanaannya didukung oleh...
a. Kekuasaan
b. Aparat
c. Kesadaran
d. Kekerasan
e. Masyarakat
7. Fungsi nilai sosial dalam kehidupan masyarakat adalah...
a. Memberi contoh tentang perilaku yang baik
b. Sebagai alat pengawas perilaku manusia
c. Membedakan hal-hal yang disukai dan tidak disukai
d. Gambaran tentang anjuran dan larangan
e. Memberi arah tentang perilaku yang baik
8. Petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau hati nurani
tentang baik buruk dalam kehidupan bermasyarakat disebut norma...
a. Kesopanan
b. Kesusilaan
c. Kebiasaan
d. Kelaziman
e. Kebaikan
9. Pada suatu tes ujian tertulis, guru tidak mengawasi
secara ketat bahkan cenderung membiarkan siswa-siswinya bekerjasama tanpa
pengawasan. Kesempatan untuk bekerjasama sangat luas, tetapi tidak satu pun
siswa yang melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa para siswa menjungjung suatu
nilai terutama nilai...
a. Estetika
b. Religi
c. Kebenaran
d. Vital
e. Moral
10. Apabila siswa tidak masuk jam pelajaran sekolah, harus
memberitahukan kepada guru. Hal ini sesuai dengan norma...
a. Kebiasaan
b. Kesopanan
c. Hukum
d. Kesusilaan
e. Agama