Minggu, 25 Agustus 2013

Sosiologi Sebagai Ilmu dan Metode


-          Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan ilmiah yang didapat melalui langkah-langkah sistematis, dapat diperiksa, serta dapat ditelaah secara mendalam oleh orang lain.
-          Sistematis artinya, diperoleh dengan tahapan yang jelas dan merupakan satu kesatuan yang utuh, sehingga tiap-tiap bagian saling berhubungan
-          Semua bidang ilmu pengetahuan senantiasa berupaya mengembangkan dan memperkaya pengetahuan yang telah ada. Hal ini bertujuan agar suatu ilmu dapat menjawab setiap perubahan dalam bidang kajiannya.
-          Untuk tujuan tersebut, ilmuwan menggunakan suatu prosedur yang dinamakan metode ilmiah.
-          Menurut Paul B. Horton, ada beberapa langkah dalam penelitian ilmiah, yaitu sebagai berikut:
1.      Merumuskan masalah
2.      Meninjau kepustakaan
3.      Merumuskan hipotesis
4.      Merencanakan desain penelitian
5.      Mengumpulkan data
6.      Menganalisis data
7.      Menarik kesimpulan

Definisi Sosiologi
Secara singkatnya, sosiologi merupakan suatu kajian drama kehidupan sosial manusia terutama tentang tindakan-tindakan manusia, baik tindakan individual, tindakan kelompok, tindakan yang lazim (commonplace) maupun tindakan yang tidak lazim (unusual).
Pengertian sosiologi pertama kali ditemukan oleh Auguste Comte (1798-1857). Menurut Comte, sosiologi berasal dari kata latin socius yang artinya teman atau sesama dan logos yang artinya cerita. Sebagai sebuah ilmu sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat dikontrol oleh umum.
Menurut Para Tokoh
-       Herbert Spencer
Mengemukakan bahwa sosiologi mempelajari tumbuh, bangun, dan kewajiban masyarakat

-       Emile Durkheim
Menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara bertindak, berpikir dan berperasaan yang ada di luar individu. Fakta-fakta tersebut mempunyai kekuatan untuk mengendalikan individu

-       Max Weber
Mengemukakan bahwa sosiologi mempelajari tindakan-tindakan sosial

-       Pitirim A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari:
1.      Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial. Misalnya: gejala ekonomi, gejala agama, gejala keluarga, dan gejala moral
2.      Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala nonsosial (gejala biologis, geografis
3.      Ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial lainnya

-       Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari tentang struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan sosial

-       Soerdjono Soekanto
Mengatakan bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat

Ciri-ciri Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan
1.      Sosiologi bersifat empiris
Sosiologi dalam melakukan kajian tentang masyarakat didasarkan pada hasil observasi, tidak spekulatif dan hanya menggunakan akal sehat (commonsense)
2.      Sosiologi bersifat teoritis
Artinya, ilmu pengetahuan selalu berusaha menyusun abstraksi atau kesimpulan logis yang bertujuan menjelaskan hubungan sebab akibat sehingga menjadi suatu teori
3.      Sosiologi bersifat kumulatif
Bahwa teori sosiologi disusun atas teori-teori yang sudah ada, atau memperbaiki, memperluas, serta memperkuat teori-teori lama
4.      Sosiologi bersifat non-etis
Pembahasan suatu masalah tidak mempermasalahkan baik atau buruk masalah tersebut, akan tetapi tujuannya untuk menjelaskan fakta tersebut secara analitis

Hakikat Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan
1.      Sosiologi adalah ilmu sosial, sosiologi mempelajari gejala kemasyarakatan
2.      Sosiologi bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif, akan tetapi adalah suatu disiplin ilmu yang kategoris, di mana sosiologi membatasi diri pada “apa yang terjadi dewasa ini” bukan mengenai “apa yang terjadi” atau “apa yang seharusnya terjadi”.
3.      Dalam penerapannya, sosiologi dapat digolongkan dalam ilmu murni dan bukan ilmu terapan. Tujuan dari sosiologi adalah untuk mendpatkan pengetahuan yang sedalam-dalamnya tentang masyarakat, dan bukan untuk mempergunakan pengetahuan tersebut terhadap masyarakat
4.      Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang abstrak, artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, dan bukan wujudnya yang konkret
5.      Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum manusia dan masyarakat
6.      Merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional
7.      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum, artinya mempelajari gejala-gejala umum yang ada pada interaksi manusia

Objek Sosiologi
Sosiologi memfokuskan diri pada hubungan-hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan-hubungan tersebut di dalam masyarakat. Masyarakat sebagai objek studi sosiologi menunjuk pada sejumlah manusia yang telah sekian lama hidup bersama dan mereka menciptakan berbagai peraturan pergaulan hidup sehingga membentuk kebudayaan.
Dari segi material, objek studi sosiologi adalah manusia. Sedangkan dari segi formal (sudut pandang ilmu itu sendiri), sosiologi memandang manusia sebagai perwujudan hubungan sosial antarmanusia serta proses yang timbul dari hubungan sosial dalam masyarakat sehingga membentuk struktur sosial.
Untuk mengetahui apa saja yang merupakan pokok bahasan sosiologi, lebih dulu kita melihat beberapa pandangan tokoh-tokoh sosiologi tentang hal tersebut.
Emile Durkheim
Menurut Durkheim, pokok pembahasan sosiologi adalah fakta sosial, yang dimaksud dengan fakta sosial adalah pola-pola atau sistem yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berpikir, dan merasa. Fakta sosial tersebut berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. contoh: di sekolah, seorang murid diwajibkan datang tepat waktu, menggunakan seragam dan hormat pada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan kedalam sebuah aturan dan memiliki sanki tertentu jika dilanggar.

Max Weber
Menurut Weber, pokok kajian sosiologi adalah tindakan sosial. Namun, tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan disebut sebagai tindakan sosial hanya jika tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan orang lain. Contoh: orang yang bunuh diri karena penyakit menahun bukan tindakan sosial, namun bunuh diri karena mencuri sehingga merasa bersalah kepada orang tuanya merupakan tindakan sosial.

Wright Mills
Pokok bahasan sosiologi menurut C.Wright Mills terkenal dengan sebutan Khayalan Sosiologis (the sociological imagination). Khayalan sosiologis ini diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Mills, dengan khayalan sosiologis, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Contoh: jika suatu daerah memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah personal trouble. Namun, apabila kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan public issue yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas.

Peter L. Berger
Pokok pembahasan sosiologi menurut Berger adalah pengungkapan realitas sosial. Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif.

Kedudukan Sosiologi diantara Ilmu-ilmu Lain
Sosiologi dan Ilmu Politik
Ilmu politik pada dasarnya mempelajari daya upaya untuk memperoleh, mempertahankan, dan menggunakan kekuasaan, sementara sosiologi memusatkan perhatiannya pada segi-segi masyarakat yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola yang juga umum. Bagi sosiologi, soal daya upaya untuk mendapatkan kekuasaan digambarkan sebagai salah satu bentuk persaingan, pertikaian, atau konflik.

Sosiologi dan Ekonomi
Ekonomi mempelajari usaha-usaha manusia dalam memenuhi keinginan dan kebutuhan materiilnya, sementara sosiologi mempelajari unsur-unsur dalam masyarakat secara keseluruhan. Contoh: ilmu ekonomi berusaha memecahkan masalah bagaimana menaikan nilai rupiah terhadap dolar Amerika dengan cara menurunkan suku bunga bank. Berbeda dengan ekonomi, ilmu sosiologi melihat persoalan ini dengan lebih luas lagi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti usaha kecil menengah, hukum, pemberdayaan ekonomi rakyat, kondisi pribadi individual (seperti etos kerja dan kompetisi), dan struktur kekuasaan.

Sosiologi dan Ilmu Sejarah
Sosiologi dan sejarah merupakan ilmu sosial yang mempelajari kejadian dan hubungan yang dialami manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Sejarah melihat berbagai kejadian atau peristiwa yang dialami manusia pada masa silam dan mencari hubungan antar peristiwa tersebut. selain itu, sejarah juga berfungsi untuk menemukan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa. Dengan kata lain, sejarah menaruh perhatian hanya kepada peristiwa masa silam dan sifat unik dari peristiwa tersebut. sedangkan ilmu sosiologi hanya memperhatikan peristiwa yang merupakan proses kemasyarakatan yang timbul dari hubungan antarmanusia dalam situasi berbeda.

Sosiologi dan Antropologi
Antropologi memusatkan perhatiannya pada masyarakat primitif atau memiliki kebudayaan yang masih sederhana, sementara sosiologi memusatkan perhatiannya pada masyarakat modern yang kompleks. Menurut koentjaraningrat, yang membedakan antropologi dan sosiologi adalah metode ilmiahnya.

Sosiologi dan Ilmu-ilmu Pasti
Sosiologi juga memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu pasti, terutama dengan matematika. Dalam suatu penelitian, sosiologi menggunakan angka-angka matematis, seperti data-data statistik, sebagai salah satu alat analisisnya.


Kegunaan Sosiologi dalam Masyarakat
  1. Untuk pembangunan
Sosiologi berguna untuk memberikan data sosial yang diperlukan pada saat perencanaan pelaksanaan maupun penilaian pembangunan. Pada tahap perencanaan, yang harus diperhatikan adalah apa yang menjadi kebutuhan sosial. Pada tahap pelaksanaan yang harus dilihat adalah kekuatan sosial dalam masyarakat serta proses perubahan sosialnya. Sementara itu pada tahap penilaian yang harus dilakukan adalah analisis terhadap efek atau dampak sosial pembangunan tersebut

  1. Untuk penelitian
Dengan penelitian dan penyelidikan sosiologis, akan diperoleh suatu perencanaan atau pemecahan masalah sosial yang baik. Di negara yang sedang membangun, peran sosiolog sangat di butuhkan. Dari data yang dihasilkan oleh penelitian sosiologis, para pengambil keputusan dapat menyusun rencana dan cara pemecahan suatu masalah sosial. Contonya: cara mencegah kenakalan remaja dan cara meningkatkan kembali rasa solidaritas antarwarga yang semakin pudar.

Sumber: Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi SMA Kelas X. Jakarta: Esis
                   Qomariyah, Puji. 2008. Teori Ringkas Latihan dan Pembahasan Sosiologi SMA Kelas X, XI, XII. Yogyakarta: Intersolusi Pressindo
Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Bekasi: Erlangga.

Perkembangan Sosiologi


1.    Perkembangan Awal
Para pemikir Yunani kuno, terutama Socrates, Plato, dan Aristoteles, beranggapan bahwa masyarakat terbentuk begitu saja. Masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran tanpa ada yang bisa mencegah. Kemakmuran dan krisis dalam masyarakat merupakan masalah yang tidak terelakan.
Anggapan terus dianut semasa abad Abad pertengahan (abad V Masehi sampai akhir abad XIV Masehi). Para pemikir, seperti Agustinus, Avicenna (Ibnu Sina), dan Thomas Aquinas menegaskan bahwa nasib masyarakat harus diterima sebagai bagian dari kehendak ilahi

2.    Abad Pencerahan: rintisan kelahiran sosiologi
Sosiologi modern berakar pada karya para pemikir abad pencerahan; abad XVII Masehi. Abad itu ditandai oleh beragam penemuan di bidang ilmu pengetahuan. Derasnya perkembangan ilmu pengetahuan membawa pengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat. Pandangan itu harus juga berciri imiah. Artinya, perubahan dalam masyarakat harus bisa di jelaskan secara masuk akal (rasional); berpedoman pada akal budi manusia. Caranya dengan menggunakan metode ilmiah.

3.    Abad revolusi: Pemicu lahirnya sosiologi
Perubahan pada abad pencerahan membawa perubahan revolusioner sepanjang abad XVIII Masehi. Perubahan tersebut dikatakan revolusioner karena struktur (tatanan) masyarakat lama dengan cepat berganti dengan struktur yang baru. Revolusi sosial yang paling jelas tampak dalam revolusi Amerika, revolusi Industri dan revolusi Perancis. Ketiga revolusi itu berpengaruh ke seluruh dunia.
Pada revolusi Amerika, koloni inggris di Amerika Utara ini membentuk Negara republik yang demokratis. Pemerintahan jenis ini baru pertama kali muncul saat itu, ketika kebanyakan negara membentuk pemerintahan monarki.
Pada revolusi industri muncul kalangan baru dalam masyarakat, yaitu kaum kapitalis yang memiliki modal untuk membuat usaha, serta kaum bangsawan dan rohaniawan yang sebelumnya lebih berkuasa mulai disaingi kaum kapitalis yang mengendalikan ekonomi. Kemudian muncul kesadaran akan hak asasi manusia dan persamaan semua orang di hadapan hukum yang mengakibatkan terjadinya revolusi Perancis.
Revolusi-revolusi ini menyebabkan berbagai perubahan dan gejolak dalam masyarakat. Tatanan yng telah berusia ratusan tahun dalam masyarakat diobrak-abrik dan dijungkirbalikkan. Perubahan ini tidak jarang disertai peperangan, pemberontakan, dan kerusuhan yang membawa kemiskinan dan kekacauan. Karena itulah, para ilmuwan tergugah untuk mencari cara menganalisis perubahan secara rasional dan ilmiah sehingga dapat diketahui sebab akibatnya. Tujuannya agar bencana yang terjadi akibat perubahan dalam masyarakat bisa diantisipasi dan dihindari.

4.    Kelahiran Sosiologi
Pada abad XIX, sejumlah ilmuwan menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Mereka berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakikat masyarakat berdasarkan tiap tahap peradaban manusia.
Ilmuwan yang sampai sekarang diakui sebagai Bapak Sosiologi adalah August Comte. Dalam bukunya Couts de Philosophie Positive (Filsafat positif), ilmuwan Prancis ini memperkenalkan istilah “Sosiologi” sebagai pendekatan khusus untuk mempelajari masyarakat. Pendekatan khusus ini sebetulnya metode yang biasa digunakan dalam ilmu alam (sains). Dengan demikian Comte merintis upaya penelitian terhadap masyarakat, yang selama berabad-abad sebelumnya dianggap mustahil
Secara umum, pendekatan yang ditawarkan oleh para ilmuwan sosial di abad XIX cenderung makro. Bagi mereka, perubahan suatu masyarakat dapat diprediksi (diramalkan) dari karakteristik (ciri khas) masyarakat itu secara keseluruhan.

5.    Kelahiran Sosiologi Modern
Memasuki abad XX, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala ini berakibat pada pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota besar, kriminalitas ataupun kerusuhan khas perkotaan, sampai dengan tuntutan hak pilih bagi wanita dan kaum buruh. Gejolak sosial tersebut membawa perubahan masyarakat yang mencolok. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala eropa tidak relevan lagi. Di sini mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi sosial ketika itu. Lahirlah sosiologi modern.
Pendekatan ini cenderung mikro, artinya perubahan masyarakat dapat dipelajari dari setiap fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta-fakta sosial itu, dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian dalam sosiologi.

Sumber: Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Bekasi: Erlangga.

Kamis, 22 Agustus 2013

Nilai dan Norma Sosial


BAHAN AJAR
A.    Standar Kompetensi: Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
B.     Kompetensi Dasar       : Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat

 
Nilai Sosial
A.  Pengertian nilai sosial
Nilai (value) mengacu pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).

Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.

Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.

Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a.       Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2.      Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
3.      Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1)   Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2)   Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3)   Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4)   Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.

b.      Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.

c.       C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1)   Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2)   Nilai mengenai hakikat karya manusia
3)   Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4)   Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5)   Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya

d.      Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1)        Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2)        Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
3)        Nilai-nilai perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4)        Nilai-nilai kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5)        Nilai-nilai watak yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.

Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a.       Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b.      Perubahan dalam nilai moral
c.       Pengaruh media masa
d.      Perubahan dalam ekonomi
e.       Inovasi dalam teknologi

B.  Ciri-ciri nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a.       Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b.      Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c.       Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d.      Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya:  tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus merupakan aturan yang harus diikuti.
e.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f.       Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g.      Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
h.      Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
i.        Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara sosial.


C.  Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a.       Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1)   Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang kehidupan.
2)   Lamanya nilai itu digunakan. Contoh: dari dulu sampai sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3)   Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang mampu.
4)   Prestise/kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.

b.      Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.

D.  Fungsi nilai sosial
a.       Sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya: kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class), kelompok masyarakat kelas rendah (lower class)
b.      Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
c.       Dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d.      Sebagai alat solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e.       Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.

Norma Sosial
A.  Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.

Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a.       Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat lain.

b.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang tahun.

c.       Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1)   Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam kelompok masyarakat tertentu.
2)   Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3)   Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.

d.      Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.

B.  Ciri-ciri norma sosial
a.       Umumnya tidak tertulis
b.      Hasil dari kesepakatan masyarakat
c.       Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d.      Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
e.       Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.



C.  Macam-macam norma sosial
a.       Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1)   Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2)   Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.

b.      Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan menjadi:
1)   Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.

2)   Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.

3)   Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.



4)   Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan perempuan.

5)   Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh: cara berpakaian dan cara makan.

6)   Norma mode (fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.


D.  Fungsi norma sosial
a.       Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b.      Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c.       Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan

Sumber:
Qomariyah, Puji. 2008. Teori Ringkas Latihan dan Pembahasan Sosiologi SMA Kelas X, XI, XII. Yogyakarta: Intersolusi Pressindo
Sudarmi, Sri. W. Indriyanto. 2009. Sosiologi Untuk Kelas X SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional