BAHAN AJAR
A. Standar
Kompetensi: Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma
yang berlaku dalam masyarakat
B. Kompetensi
Dasar : Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat
Nilai Sosial
A. Pengertian
nilai sosial
Nilai (value) mengacu
pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan
apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah
(nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap
sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional
bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong
orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai
sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip
standar, atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang
memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan
melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum,
nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam,
yaitu sebagai berikut:
1. Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2. Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu
kegiatan dan aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai
kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur
akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan
manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada
unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi,
yang sifatnya mutlak dan abadi.
b. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan
memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c. C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan
waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d. Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1)
Nilai-nilai ekonomi
yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti
nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2)
Nilai-nilai
rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan
sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani
dan rohani.
3)
Nilai-nilai
perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia
dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4)
Nilai-nilai
kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5)
Nilai-nilai watak
yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial
termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan
mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan
pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Pengaruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi
B. Ciri-ciri
nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a.
Merupakan hasil
interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan
melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan
perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh:
dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil,
seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b.
Terbentuk melalui
proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai
menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c.
Merupakan bagian
dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d.
Berupa ukuran atau
peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran
bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus
merupakan aturan yang harus diikuti.
e.
Bervariasi antara
kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga
keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia,
keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f.
Dapat mempengaruhi pengembangan
diri seseorang baik positif maupun negatif
g.
Memiliki pengaruh
yang berbeda antarwarga masyarakat.
h.
Cenderung berkaitan
antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem
sosial.
i.
Dapat mempengaruhi
kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan
individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang
mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara
sosial.
C. Macam-macam
nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan
menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a.
Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting
dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada
hal-hal berikut:
1)
Banyaknya orang
yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir
semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang
kehidupan.
2)
Lamanya nilai itu
digunakan. Contoh: dari dulu sampai
sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton
dan sekitar Masjid Agung
3)
Tinggi rendahnya
usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh:
menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib
dilaksanakan umat islam yang mampu.
4)
Prestise/kebanggaan
orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan
prestise tersendiri.
b.
Nilai yang mendarah
daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah
menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi
sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu
bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang
guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal
mendidiknya.
D. Fungsi nilai
sosial
a.
Sebagai alat untuk
menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi
sosial. Misalnya: kelompok ekonomi
kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah
(middle class), kelompok masyarakat
kelas rendah (lower class)
b.
Mengarahkan
masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat.
c.
Dapat memotivasi
dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku
sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d.
Sebagai alat
solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai
sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e.
Pengawas, pembatas,
pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
A. Pengertian
norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan
perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada hubungan
anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan,
dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang
dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat
tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang
pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di
masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai
dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan
tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a. Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan
oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat
lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang
berat. Contoh: bersendawa setelah
makan bagi sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang
biasa bagi kelompok masyarakat lain.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang
dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai
tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan
hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang tahun.
c. Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang
mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara
sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap
anggota-anggotanya. Contoh: melarang
berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi
agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata
kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam
kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan
tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan
sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam
masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling
tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat
istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.
B. Ciri-ciri
norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus
menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan
sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam norma
sosial
a.
Menurut resmi
tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1)
Norma resmi
(formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan
dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat,
bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2)
Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak
jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu
tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum,
berpakaian.
b.
Menurut kekuatan
sanksinya, dibedakan menjadi:
1)
Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak
dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang,
penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak
mabuk-mabukan.
2)
Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh
lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi
pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3)
Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada
hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang
wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan
mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh:
tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika
diberi sesuatu.
4)
Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani.
Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang
dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini,
berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: berpegangan tangan, berpelukan
di tempat umum antara laki-laki dan perempuan.
5)
Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya
dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut,
sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh:
cara berpakaian dan cara makan.
6)
Norma mode
(fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu
yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.
D. Fungsi norma
sosial
a.
Sebagai aturan atau
pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b.
Sebagai alat untuk
menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c.
Sebagai sistem
kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa
yang tidak boleh kita lakukan
Sumber:
Qomariyah, Puji. 2008. Teori Ringkas Latihan dan Pembahasan Sosiologi
SMA Kelas X, XI, XII. Yogyakarta: Intersolusi Pressindo
Sudarmi, Sri. W.
Indriyanto. 2009. Sosiologi Untuk Kelas X
SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Terima kasih buat postingnya. sangat bermanfaat.
BalasHapusMakasih banyak om, hehehe
BalasHapusMakasih banyak om, hehehe
BalasHapusTerima kasih banyak
BalasHapusTerima kasih, sangat bermanfaat.
BalasHapus👍
BalasHapus������������
HapusBagus tingkatkan
BalasHapusThank's gan...sangat bermanfaat😊
BalasHapusThanks👏
BalasHapusthank broo
BalasHapusYudi nugroho
BalasHapusCobra vs Titanium Drill Bits | Titanium Art | titanium-arts.com
BalasHapusThe Cobra Drill Bits. titanium forging Cobra. 3, westcott titanium scissors 1, 2, 3, ford titanium 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, ford fusion hybrid titanium 21, 22, 23. oakley titanium glasses This site uses cookies for
e987z0qdpgk167 sex toys,penis sleeves,dog dildo,realistic dildo,Clitoral Vibrators,realistic dildo,dildo,wholesale sex doll,realistic dildo m499g3nacmj844
BalasHapus